Tata Kelola Dana Desa dalam Rangka Implementasi Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo Village Fund Governance in the Framework of Implementing Law Number 6 of 2014 concerning Villages in Krian District, Sidoarjo Regency

Main Article Content

Achmad Fauzi

Abstract

The village is a collection of people who live together or a region, which has a government organization with a set of rules that you define yourself, and under the leadership of the village were selected and assigned its own. Since the enactment of Law No. 6 of 2014 on Village hereinafter called the Village Law. In the course of this village there is a translation of the Act detailing government regulations on the management of village finances. Of PP 43 in 2014 and converted into PP 47 2015 and of PP PP 60 in 2014 to 8 in 2016, there are some things that lead to the necessity of adjusting the legal basis on the village's financial management practices. The problems of this research focuses on the mechanism of channeling funds Krian village in the district of Sidoarjo regency and use of village funds to realize good governance in Sidoarjo. And finally, this study aims to Analyze fund disbursement mechanism villages to villages in Sidoarjo and analyze procedures and the implementation of the use of funds village in Sidoarjo. The method used in this study is a socio legal research approach jurisprudence which use the social sciences, by applying social science perspective to the study of law. Including legal sociology, legal anthropology, legal history, psychology and law, political science studies judiciary, comparative linguistics, as well as other scientific. Legal research is performed to find a solution to the legal issues that arise. The results to be achieved is to provide a prescription of what should be.

Article Details

Section
Articles

Funding data

References

Hadjon, P. dkk. (2015). Pengantar hukum administrasi indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ilmar, A. (2014).Hukum tata pemerintahan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Junaidi, M. (2016).Ilmu negara sebuah konstruksi ideal negara hukum. Malang: Setara Press.

Latif, H. A. (2014).Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi. Jakarta :Prenadamedia Group.

Marzuki, P. M. (2015). Pengantar ilmu hukum. Jakarta : Prenadamedia Group.

Monteiro, J. M. (2016). Pemahaman dasar hukum pemerintahan daerah. Yogyakarta : Pustaka Yustisia.

Patiro, Y. M. I. (2013). Antara perintah jabatan dan kejahatan jabatan pegawai negeri sipil. Bandung : Keni.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri, beserta perubahannya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3697.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4560.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5423.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri, beserta perubahannya.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, beserta perubahannya, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5334.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 134/PMK.06/2005 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, beserta perubahannya.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Angka Kreditnya, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 67.

Peraturan Bersama Kepala LKPP dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Angka Kreditnya, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 674.

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2008 Seri D.

Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 43.

Pramukti, A. S. & Chahyaningsih, M. (2016). Pengawasan hukum terhadap aparatur negara. Yogyakarta : Pustaka Yustisia.

Rahardjo, S. (2014). Ilmu hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.

Ridwan, H. R. (2014). Hukum administrasi negara (edisi revisi). Jakarta : RajaGrafindo Persada.

Salim HS, & Erlies, S. N. (2016). Penerapan teori hukum pada penelitian tesis dan disertasi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Sinamo, N. (2015).Hukum administrasi negara. Jakarta : Jala Permata Aksara.

Sutedi, A. (2012). Hukum keuangan negara. Jakarta : Sinar Grafika.

Tahir, A. (2014). Kebijakan publik & transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah. Bandung : Alfabeta.

Thoha, M. (2014).Manajemen kepegawaian sipil di indonesia. Jakarta : Prenada Media Group.

Tjandra, R. (2014).Hukum keuangan negara. Jakarta : Gramedia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, beserta semua perubahannya, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601.

Yanto, N. (2015).Pengantar hukum administrasi negara indonesia. Jakarta : Mitra Wacana Media.